Pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, resmi dilantik.
Acara pelantikan ini bertempat di Aula Desa Gayaman dihadiri oleh perwakilan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta aparat desa setempat. Pelantikan KPPS merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan penyelenggara di tingkat TPS agar Pilkada dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur.
para anggota KPPS diberikan pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, termasuk tata cara pemungutan dan penghitungan suara, penanganan potensi kendala di lapangan, serta komitmen menjaga netralitas dan integritas selama proses Pilkada berlangsung.