Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi – Misi Desa. Visi – Misi Desa disamping merupakan Visi-Misi Calon Kepala Desa Terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/RW sampai tingkat Desa.
Adapun Visi Kepala Desa sebagai berikut:
Membangun Masyarakat Desa Secara Meyeluruh Demi Terciptanya Desa yang maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera
- Maju : Masyrakat Mampu Menguasai Ilmu Pengetahuan dan teknologi, agar serta dengan desa lain dan tidak tertinggal dengan desa lain yang lebih maju
- Mandri : Masyarakat mampu mewujudkan kehidupan yang mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri
- Sehat : Masyarakat tercukupi kebutuhan pokok spt sedang, pangan dan papan.
-
Sedangkan Misi Kepala Desa adalah :
-
- Mengoptimalkan kinerja perangkat desa secara manual
- Melaksanakan koordinasi dengan mitra kerja dinas dan swasta ataupun perusahaan
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan yang ada di desa
- Meningkatkan kesejahteraan desa dengan langsung melibatkan masyarakat dengan kegiatan –kegiatan di desa
- Melaksanakan program pembangunan yang Jujur, Transparan, dan bertanggung jawab